▪ Secara keseluruhan, 84,1% responden telah memiliki sertifikasi profesional manajemen risiko.
▪ Kepemilikan sertifikasi ini didominasi secara masif oleh entitas BUMN/BUMD (88,04%) dan perusahaan publik (87,09%).
▪ Anomali besar ditemukan pada sektor pasar modal yang mencatatkan tingkat sertifikasi nihil (0%) di antara responden.
▪ Zona Kritis (High Risk, Low Readiness): Korporasi di Indonesia tercatat paling tidak siap menghadapi guncangan eksternal di luar kendali mereka, seperti perubahan kebijakan pemerintah, penurunan daya beli, dan iklim usaha yang tidak kondusif.
▪ Zona Terkendali (High Risk, High Readiness): Berbanding terbalik dengan risiko eksternal, ancaman digital seperti keamanan siber dan peretasan data dinilai telah memiliki infrastruktur mitigasi yang sangat solid.
▪ Jajaran manajerial harus menyusun rencana strategis pada aspek operasional, digital, dan regulasi untuk menghadapi top risk di tahun 2026.
Toward Stronger Financial Industry in Indonesia