Industri asuransi jiwa di Indonesia sedang menghadapi berbagai dinamika dan tantangan, mulai dari perubahan regulasi yang memengaruhi preferensi produk nasabah, kinerja lini usaha asuransi kesehatan yang mengalami tekanan, hingga meningkatnya risiko penyakit kritis. Dalam situasi ini, produk asuransi penyakit kritis muncul sebagai solusi potensial yang tidak hanya relevan dengan kebutuhan masyarakat saat ini, tetapi juga dapat menjadi pendorong pertumbuhan bisnis bagi perusahaan asuransi jiwa.
Produk asuransi penyakit kritis menyediakan perlindungan finansial melalui pembayaran manfaat secara lump sum yang dapat digunakan secara fleksibel oleh pemegang polis untuk kebutuhan medis dan non-medis setelah terdiagnosis penyakit kritis. Dengan variasi tipe produk, manfaat, dan fitur yang yang terus berkembang, produk ini menawarkan fleksibilitas baik untuk memenuhi kebutuhan perlindungan nasabah serta mendukung strategi pemasaran perusahaan asuransi.
Kajian lebih mendalam akan dibahas dalam “Opportunity of Critical Illness Insurance Product”.