Sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memiliki peranan yang sangat penting dalam perekonomian negara terutama di negara berkembang, termasuk di Indonesia. UMKM berperan dalam menggerakkan roda perekonomian melalui berbagai aktivitas usaha di banyak sektor seperti sektor perdagangan, jasa, manufaktur, dan lainnya. Ditengah signifikannya peran UMKM terhadap perekonomian, sektor UMKM masih menghadapi tantangan dalam pengembangannya, salah satunya dalam aspek pembiayaan terutama akses pembiayaan dari lembaga keuangan formal seperti kredit perbankan. Dari perspektif perbankan secara umum, sektor UMKM cenderung lebih menantang dibandingkan dengan perusahaan berskala besar misalkan dalam hal keterampilan manajemen, kondisi keuangan, hingga sumber daya manusia. Sehingga kredit kepada UMKM secara inheren melibatkan risiko kredit yang lebih tinggi. Selain itu, adanya asimetri informasi antara UMKM dan bank yang berdampak pada sulitnya pihak perbankan dalam membedakan UMKM yang sehat secara keuangan dan yang berisiko. Pembiayaan UMKM menghadapi berbagai tantangan, seperti akses terbatas ke sumber pendanaan akibat risiko kredit yang tinggi dan kurangnya jaminan yang memadai. Dalam rangka memitigasi risiko dalam penyaluran kredit UMKM, pemerintah Indonesia menetapkan skema penjaminan kredit yang diselenggarakan melalui beberapa perusahaan nasional yang ditunjuk serta lembaga penjamin di tingkat daerah. Namun demikian, di Indonesia, industri penjaminan menghadapi tantangan, seperti rendahnya kesadaran akan layanan penjaminan, keterbatasan kapasitas lembaga penjamin, dan kurang optimalnya regulasi yang mendukung perkembangan industri ini. Dengan memperhatikan kondisi tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai regulator industri jasa keuangan menyusun peta jalan (roadmap) pengembangan industri penjaminan sebagai bentuk langkah upaya dalam mengembangkan industri penjaminan di Indonesia. Kajian ini akan Menelusuri Industri Penjaminan di Indonesia Dalam Rangka Peluncuran Peta Jalan (Roadmap) Pengembangan dan Penguatan Industri Penjaminan Indonesia 2024—2028.
Toward Stronger Financial Industry in Indonesia