Tindakan lapse yang dilakukan pemegang polis pada hakikatnya sangat memengaruhi aktivitas perusahaan asuransi jiwa. Di Indonesia, polis individu yang melakukan lapse tercatat terus mengalami kenaikan sepanjang tahun 2018—2020. Bagi perusahaan, perilaku pemegang polis yang menghentikan pertanggungan polis berdampak pada likuiditas perusahaan karena berpengaruh pada penghentian pendapatan perusahaan asuransi di masa mendatang. Melalui studi ini diharapkan dapat menjadi additional input bagi perusahaan dalam memahami behavior pemegang polis terutama jika hendak melakukan ekspansi bisnis ke retail customer.
Toward Stronger Financial Industry in Indonesia