Keuangan syariah telah berkembang cukup pesat dalam beberapa dekade terakhir dan diproyeksikan akan terus berkembang seiring dengan pertumbuhan populasi Muslim dunia yang juga dibarengi dengan peningkatan kesadaran halal dikalangan masyarakat. Saat ini terdapat sekitar 50 negara yang memiliki mayoritas penduduk Muslim dengan porsi sekitar 24% dari total populasi global atau sekitar 1,9 milyar penduduk. Tingginya populasi muslim diberbagai negara memicu adanya kebutuhan instrumen dan penyedia jasa keuangan yang sesuai dengan prinsip hukum Islam. Di Indonesia, asuransi syariah telah berkembang hampir tiga dekade. Namun, penetrasi kontribusi asuransi syariah masih relative sangat kecil yaitu sekitar 0,14% dari GDP Indonesia (2021). Ditengah potensi jumlah penduduk muslim yang relatif tinggi, financial deepening asuransi syariah Indonesia relatif rendah baik dari sisi penetrasi premi maupun aset. Adapun, tantangan pengembangan sektor tersebut juga terlihat dari jumlah perusahaan asuransi syariah yang sudah beroperasi fully-fledged (bukan unit usaha) yang sangat sedikit. Jika belajar dari Malaysia sebagai negara dengan industri asuransi syariah yang sudah cukup mature, dukungan pemerintah melalui penyusunan kebijakan spin off yang dibarengi dengan regulasi yang cukup kuat menjadi kunci pengembangan industri asuransi syariah.
Toward Stronger Financial Industry in Indonesia