Kinerja Asuransi Jiwa
Premi: Pada tahun 2024, industri asuransi jiwa mencatat pertumbuhan premi yang tipis sebesar 3,4% YoY menjadi Rp162,7 triliun, didorong oleh kenaikan dari kanal distribusi utama, yaitu bancassurance dan agen asuransi. Sementara itu, kanal digital tumbuh cukup pesat, namun kontribusinya terhadap total premi industri masih relatif kecil.
Klaim: Pada tahun 2024, total klaim yang dibayarkan industri asuransi jiwa turun 3,2% YoY, didominasi oleh penurunan klaim penebusan unit PAYDI. Sementara itu, klaim manfaat yang dibayarkan justru meningkat, dengan kontribusi utama berasal dari klaim produk asuransi kesehatan yang masih menjadi perhatian industri.
Kinerja Asuransi Umum
Premi: Pada tahun 2024, pendapatan premi asuransi umum mengalami kenaikan pertumbuhan sebesar 5,7% YoY atau tercatat sebesar Rp117,7 triliun. Kenaikan ini didorong oleh tingginya pertumbuhan premi asuransi kesehatan di tahun 2024 yang mencapai 77,1% YoY.
Klaim: Sementara itu, klaim industri asuransi umum tahun 2024 tercatat sebesar Rp51,8 triliun, lebih tinggi dibandingkan tahun lalu atau dengan kata lain tumbuh sebesar 8% YoY. Kenaikan klaim ini didorong oleh meningkatkan pertumbuhan klaim di sektor properti yang mencapai 24,8% selama tahun 2024.
Perkembangan Regulasi
Pada kuartal IV-2024, berbagai regulasi baru dalam industri asuransi diterbitkan guna menyempurnakan aturan yang telah ada serta memastikan keselarasan dengan UU P2SK. Selain itu, regulasi juga disesuaikan untuk mengakomodasi perkembangan best practice di industri, termasuk implementasi PSAK 117 sebagai adopsi dari IFRS 17.
Dinamika Industri
Pada kuartal IV-2024, POJK 20 Tahun 2023 tentang asuransi kredit mulai berlaku penuh, membawa perubahan signifikan dalam skema penyelenggaraan produk asuransi kredit melalui ketentuan risk sharing dan ketentuan lainnya. Di sisi lain, OJK mengumumkan bahwa literasi asuransi meningkat, namun inklusi justru turun, menyoroti tantangan dalam mendorong akses masyarakat terhadap asuransi meskipun pemahaman mereka semakin baik.